Minggu, 13 Mei 2012
Pengobatan Beraroma Syirik
Oleh Drs. Mukhlis Denros
Tidak mengenal desa dan kota, bila ada yang menderita sakit lansung saja pengobatan dilakukan dengan perantara dukun, sudah diyakini benar bahwa sang dukun mampu menyembuhkan penyakit apalagi yang berkaitan dengan pekerjaan jin dan syaitan bahkan penyakit apa saja yang diderita fasien, dukun lansung menyebutkan bahwa itu penyakit karena jin, yang harus diobati dengan ritual tertentu.
Walaupun di desa atau di daerah itu ada dokter, bidan dan perawat yang sengaja ditempatkan pemerintah untuk mengobati masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan sehingga masyarakat setempat dapat menikmati kehidupan dengan baik. Ibu-ibu hamil terjaga kandungannya, anak-anak balita dapat pula menikmati kehidupan sehingga menekan kematian bayi dan ibu hamil di tempat itu.
Walaupun mereka datang jua ke puskesmas atau ke bidan desa untuk berobat secara medis tapi ketergantungan kepada dukun sangat kuat bahkan cendrung obat dari puskesmas tidak membantu penyembuhan dan anehnya obat dari dukun yang ampuh sehingga menambah keyakinan masyarakat bahwa berobat ke dukun itu mendatangkan kesembuhan.
Percaya ataupun tidak, banyak masyarakat yang datang ke rumah dukun untuk berobat bahkan dapat dibilang para pejabatpun tidak merasa bersalah untuk berobat kesana dengan membawa mobil dinas, dengan alasan, sudah sekian kali ke dokter tapi belum juga sembuh penyakit yang diderita, siapa tahu dengan dukun ini dapat jodoh kesembuhannya. Yang meruntuhkan pengobatan medis sehingga orang lebih percaya kepada dukun juga karena adanya para medis yang turut serta percaya berobat ke dukun, percaya tidak percaya ternyata dukun itu bisa menyembuhkan penyakit fasien dalam waktu singkat.
Nampaknya kepercayaan kepada pengobatan ke dukun bukan hanya masyarakat awam saja, kalau masyarakat awam yang tidak berpendidikan mungkin kita dapat memakluminya, tapi banyak yang datang juga masyarakat yang berpendidikan bahkan ada yang sarjana, sulit sekali melepaskan diri dari perdukunan ini walaupun tinggi tingkat pendidikan seseorang, untuk menghilangkan kesan kepercayaan kepada dukun maka status dukun diganti dengan orang pintar atau disebut juga dengan tabib dan para normal, yang intinya praktek pengobatan itu tidak lepas dari kemenyan, mantra-mantra dan bisikan dari syaitan sebagai perantaranya.
Diaknosa dukunpun harus dipatuhi dengan memberikan resep yang penuh jampi-jampi, sesuatu yang harus dilekatkan di pinggang dengan serenceng pantangan yang harus dipatuhi fasien. Sebenarnya dalam islam, hanya ada dua cara pengobatan, bila seseorang menderita sakit maka dia harus berobat secara medis, sejak dari pemberian pil dan kapsul hingga rawat intensif dan operasi. Bila penyakitnya karena gangguan jin dan syaitan, baik jin tersebut masuk sendiri ataupun karena diguna-guna maka pengobatannya dengan cara ruqyah, mengusir jin dari tubuh orang tersebut dengan bacaan ayat-ayat Al Qur'an.
Pengobatan dengan ruqyahpun disebut dengan ruqyah syariyah artinya ruqyah yang sesuai dengan syariat, hanya sebatas mengusir jin dari tubuh seseorang dengan bacaan Al Qur'an dan do'a-do'a yang diajarkan oleh Rasulullah, pengusiran jin dari tubuh manusia tadi tanpa melibatkan jin, bila ruqyah dengan melibatkan jin maka tidak beda dengan perdukunan yang disebut dengan ruqyah syirkiyah yaitu ruqyah yang ada unsur syiriknya.
Jangan heran bila fasien yang diobati tersebut ada beberapa penangkal yang dititipkan oleh dukun berupa jimat yang dilekatkan di tubuh seperti di pinggang, di pergelangan tangan atau paling tidak diletakkan dalam kantong dan sesuatu yang digantungkan atau ditempat tertentu di rumahnya, untuk meyakinkan seseorang maka jimat tersebut dihiasi dengan bahasa Arab dan tulisan Al Qur'an bahkan jampi-jampinyapun dengan menggunakan bahasa Arab atau Al Qur'an. Ini yang membuat masyakat islam semakin yakin dengan perdukunan, apalagi yang bertindak sebagai dukun juga adalah tokoh yang dikenal suka ke masjid, rajin beribadah, budi bahasanya baik, tidak menyaki orang, santun dalam bicara bahkan sering pula menyampaikan pengajian dan khutbah, hal ini menutupi aroma syirik yang ada pada pengobatan itu.
Jimat disebut juga tamimah yaitu kalung batu dan sebagainya, orang Arab meletakkannya pada leher anak untuk menampik penyakit dan menolak arwah jahat. Pengertiannya yaitu apa saja yang dipercayai dapat menolak bala atau dapat mendatangkan tuah, Rasulullah bersabda; "Sesunguhnyanya jampi-jampi dan guna-guna itu adalah syirik" [HR. Ahmad dan Abu Daud].
Adapun bentuk jimat itu beragam sesuai dengan zamannya seperti keris, batu akik, cincin, Al Qur'an yang digulung atau yang digantung, Al Qadhi Abu Bakar berkata; "Menggantungkan Al Qur'an sebagai jimat bukanlah sunnah, hanya yang ada pada sunnah itu ialah berzikir dengannya dan bukan menggantungkannya".
Umumnya masyarakat islam baik yang hidup di kota apalagi di desa yang tidak mengenal islam dengan baik mereka beranggapan menggunakan jimat adalah suatu kelaziman, ironinya mereka banyak yang berpendidikan tinggi tapi masih terbelenggu dengan hal-hal tradisional yang banyak mengandung syirik seperti jimat itu.
Keinginan melakukan pengobatan dengan dukun adalah karena mengikuti kehendak hawa nafsu tanpa mengacu kepada sandaran wahyu, mereka telah menjadikan hawa nafsu sebagai Tuhan-Tuhan yang harus diikuti kemauannya. Ukuran kebenaran adalah hawa nafsu, bila nafsu mengatakan baik maka wajib diikuti, padahal semuanya itu menyesatkan manusia, selain itu adat atau tradisi di daerah itu membenarkan praktek perdukunan;
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan Allah". mereka menjawab: "(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?”[Luqman 31;21]
Segala tata aturan yang dibuat manusia yang kita kenal dengan moral, etika, tata susila dan adat kebanyakan terbentuknya didesak oleh hawa nafsu yang sesuai dengan keinginan pembuat aturan, itulah makanya segala moral, etika, tata susila dan adat banyak berbenturan dengan wahyu Allah. Isme adapun yang dibuat manusia, sejak dari moral, etika dan adat istiadat banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam bahkan ada upaya untuk menghancurkan islam, tapi strategi lainpun dirancang, biarlah tetap dengan status muslim tapi dalam pengobatan masih suka ke dukun.
Ketika wahyu Allah diselewengkan, dicampuradukkan dengan sesuatu yang kotor maka segala hasil yang dicapainyapun tidaklah bersih, walaupun pengobatan yang dilakukan secara wajar melalui secara medis atau ruqyah tidak berhasil sembuh tapi tidak melakukan syirik maka itu lebih baik dari pada penyakit yang diderita sembuh dengan pengobatan yang mengorbankan aqidah tauhid, artinya lebih baik seseorang meninggal dunia karena tidak dapat sembuh dengan pengobatan medis dan ruqyah dan insya Allah perjuangan melawan penyakit itu akan dinilai sebagai syahid daripada sembuh tapi dengan pengobatan syirik.
Dengan dua sistim pengobatan yaitu secara medis dan secara ruqyah syariyah sebenarnya tidak ada peluang bagi dukun untuk beraksi, para dukun tidak akan kebagian fasien, praktek menyan dan hembusan-hembusan syaitan tidak akan laku lagi, tapi keimanan masyarakat islam masih penuh dengan hal syirik itulah yang menyuburkan perdukunan, apalagi hasil pengobatan itu dapat dilihat secara nyata dan cepat, penyembuhan ini sudah berlansung puluhan bahkan ratusan tahun sehingga sulit sekali untuk disingkirkan, apakah tidak wajar bila bencana dan musibah datang kepada masyarakat yang melakukan pengobatan dengan syirik begitu?.
Padahal ujian sakit yang diberikan Allah kepada hamba-Nya mengandung hikmah kebaikan yang banyak sekali, bila dapat sembuh maka kesembuhannya itu untuk beribadah selalu dan bila wafat maka kematiannya mendatangkan kebaikan pula padanya.
DR. Yusuf Al Qardhawi dalam bukunya Hak dan Kewajiban Bagi Sisakit menyebutkan peran orang yang sehat untuk menjenguk fasien dengan memberikan nasehat yang berguna. Ibnu Mas'ud berkata, "Saya pernah masuk ke tempat Rasulullah saw. ketika beliau sedang sakit parah, lalu saya belai beliau dengan tangan saya sembari berkata, 'Wahai Rasulullah, sakitmu sangat berat.' Beliau menjawab, 'Benar, sebagaimana yang diderita oleh dua orang diantara kamu.' Saya berkata, 'Hal itu karena engkau mendapat dua pahala?' Beliau menjawab, 'Benar.' Kemudian beliau bersabda:"Tidak seorang muslim yang ditimpa suatu gangguan berupa penyakit atau lainnya, melainkan Allah menggugurkan dosa-dosanya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.".
Sudah selayaknya bagi seorang yang menjenguk saudaranya sesama muslim yang sakit untuk memberinya nasihat dengan jujur, menyuruhnya berbuat ma'ruf dan mencegahnya dari kemunkaran, karena ad-Din itu adalah nasihat, dan amar ma'ruf nahi munkar merupakan suatu kewajiban, sedangkan sakitnya seorang muslim tidak membebaskannya dari menerima perkataan yang baik dan nasihat yang tulus. Dan semua yang dituntut itu hendaklah dilakukan oleh si pemberi nasihat dengan memperhatikan kondisinya, yaitu hendaklah dilakukan dengan lemah lembut dan jangan memberatkan, karena Allah Ta'ala menyukai kelemahlembutan dalam segala hal dan terhadap semua manusia, lebih-lebih terhadap orang sakit. Dan tidaklah kelemahlembutan itu memasuki sesuatu melainkan menjadikannya indah, dan tidaklah ia dilepaskan dari sesuatu melainkan akan menjadikannya buruk.
Kelemahlembutan semakin ditekankan apabila si sakit tidak mengerti terhadap kebajikan yang ditinggalkannya atau kemunkaran yang dilakukannya, seperti terhadap kebanyakan putra kaum muslim yang tidak mengerti keunggulan Islam.
Oleh sebab itu, seseorang yang menjenguk orang sakit yang kebetulan tidak mau melaksanakan shalat karena malas atau karena tidak mengerti, yang mengira tidak dapat menunaikan shalat, karena tidak dapat berwudhu, atau karena tidak dapat berdiri, ruku', sujud, atau tidak dapat menghadap ke arah kiblat, atau lainnya, maka wajiblah si pengunjung mengingatkannya. Dia harus menjelaskan bahwa shalat wajib dilaksanakan oleh orang yang sakit sebagaimana diwajibkan atas orang yang sehat, dan kewajibannya itu tidak gugur melainkan bagi orang yang hilang kesadarannya. Dijelaskan juga bahwa orang sakit yang tidak dapat berwudhu boleh melakukan tayamum dengan tanah jenis apa pun, dan boleh dibantu dengan diambilkan pasir/tanah yang bersih yang ditempatkan di dalam kaleng atau tempat lainnya, juga bisa dengan batu atau lantai tergantung mazhab yang memandang hal itu sebagai permukaan bumi yang bersih.
Dalam hal shalat saja, bila fasien tidak mengerjakannya kita berkewajiban untuk mengingatkannya maka lebih dari itu untuk mengingatkan bahwa pengobatan yang beraroma syirik tidak diridhai Allah bahkan akan mendatangkan bencana dan musibah kepada fasien, keluarga dan masyarakatnya sebagaimana bencana yang datang bertubi-tubi di negeri ini karena penduduknya banyak melakukan praktek perdukunan.
Penyakit yang diderita seseorang untuk disadari bahwa itu semua kehendak Allah yang sedang berlaku padanya, maka sebaiknya pengobatanmu harus sesuai dengan cara-cara yang dikehendaki-Nya, dengan sakit seharusnya menjadikan seseorang untuk introsfeksi diri atas segala gerak hidup yang dilakukan selamanya ini dan menjadikan sehatnya kelak untuk semakin taat kepada Allah dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang syirik, andaikata kehidupannya berakhir dengan kematian karena penderitaan sakit hari ini seharusnya dilalui juga dengan tetap mentauihidkan Allah, tidak melakukan pengobatan yang beraroma syirik walaupun akhirnya dengan takdir Allah sembuh juga, tapi tidak ada artinya bila tenggelam dalam kesyirikkan. wallahu a'lam.[Cubadak Solok, 25 Zulqaidah 1431.H/ 2 Nofember 2010.M]
Referensi;
1.HM.As'ad El Hafidy, Kangker Tauhid, leh Media Da'wah Jakarta, 1990
2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
5. DR. Yusuf Al Qardhawi, Hak dan Kewajiban Terhadap Sisakit
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar