Senin, 14 Mei 2012

Jabatan hadiah dari jin


Oleh Drs. Mukhlis Denros

Keinginan meraih sesuatu apalagi jabatan yang menggiurkan adalah hak semua orang, jabatan apa saja selain merupakan amanah juga sebagai prestise bagi pemangkunya sehingga tidak heran bila ada peluang untuk merebut kekuasaan itu orang rela mengorbankan apa saja, sehingga ada ungkapan yang mengatakan "Biar tekor asal kesohor", apalagi terjadinya ajang perebutan kekuasaan dan kepemimpinan sejak dari jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, Anggota Dewan sampai jabatan kepala desa, kesempatan ini memberi peluang untuk berkompetisi bagi anak negeri untuk menunjukkan siapakah yang lebih unggul.

Dalam ajaran islam, jabatan bukanlah hadiah tapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah, sehingga seorang muslim dituntut untuk berhati-hati dalam memegang kekuasaan, karena kekuasaan cendrung membuat orang bertindak tidak adil, korup dan tidak konsekwen dalam kepemimpinannya, maka pemimpin yang demikian tidak akan bertahan lama karena andaikata dia berkuasa lama tentu kesengsaraan rakyat semakin lama dirasakan, seorang pemimpin harus adil, jujur dan konsekwen. Rasulullah menyatakan,"Andaikata Fatimah anakku mencuri maka dia akan ku potong tangannya". Bahkan seorang muslim itu pemimpin pada level tertentu;
Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. [An Nisa' 4;58]

Seorang pemimpin bukan hanya bertanggungjawab terhadap jabatannya tapi dia juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakatnya hingga lapisan bawah, Umar bin Khattab menyatakan "andaikata ada kuda yang terperosok dalam sebuah lubang diperjalanan maka Umar bertanggungjawab tentang itu". Allah berfirman;
"Katakanlah: "Apakah Aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan." [Al An'am 6;164]

Begitu pentingnya sebuah kepemimpinan untuk kebaikan ummat ini, dia dituntut untuk adil dan bertanggungjawab untuk menjalankan roda jabatan yang telah dia emban, karen berat demikian sehingga ketika Abu Zar meminta jabatan Rasul tidak memberikannya dengan alasan sahabat yang satu ini termasuk orang-orang yang lemah sedangkan tugas kepemimpinan begitu berat, sampai Rasul juga menasehati para sahabatnya.

Rasulullah Saw berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Begitu besar konsekwensinya sebuah jabatan, wewenang dan kepemimpinan sehingga memang tidak semua orang mampu untuk memikulnya. Namun jabatan untuk masa sekarang menjadi rebutan dimana-mana karena fasilitas yang diterimanya sangat menggiurkan, gaji yang besar, mobil mewah, perjalanan dinas keliling dunia, rumah dinas dan serenceng kemudahan lainnya sehingga menggiurkan semua orang, sehingga untuk meraihnya dilakukan dengan berbagai cara sampai kepada istilah halal haram hantam, yang penting tujuan tercapai masalah cara tidak perlu diperdebatkan.

Berkaitan dengan hal itulah, tidak sedikit orang yang mengaku tokoh dan mampu memimpin menjajakan diri untuk dipilih dan didukung sebagai presiden, kepala daerah, anggota dewan dan jabatan lainnya, semuanya menjadi ngiler dengan jabatan itu sampai-sampai aqidah dikurbankan, agama dijual, harga diri dipertaruhkan asal tujuan dapat dicapai. Isu money politic dalam pemilu, pilpres, pilkada, pilkades sudah dianggap biasa, karena semua pasangan calon melakukannya bahkan dalih untuk membantu masyarakat dengan pemberian sembako memang sulit untuk diusut di meja hijau karena memang sudah zamannya begitu, kalau kita tidak ikut melakukannya tentu kalah bersaing dengan lawan.

Bukan itu saja, asap kemenyanpun berhembus dimana-mana apalagi saat kampanye berlansung sehingga masyarakat yang hadir terlena dengan orasi yang disampaikan kandidat, jimat-jimatpun di pasang dimana-mana, pada setiap sudut yang memungkinkan untuk mengamankan dan memenangkan sang kandidat, kartu nama sang kandidat yang beredar ke tangan masyarakat sudah dimantera-mantera oleh sekian dukun, dengan janji pasti menang dalam perebutan jabatan itu.

Rumah dukun setiap waktu wajib didatangi calon pemimpin yang sedang bertaraung ini dengan persembahan sesajian, disamping untuk melunakkan hati dukun dengan pemberian materi yang tidak tanggung-tanggung bahkan dijemput dengan mobil mewah untuk melihat kondisi medan peperangan yang akan dihadapi. Maka sesajian juga disuguhkan untuk jin yang dianggap mampu memenangkan pertarungan itu, dapat dipastikan bila persembahan kepada dukun dan jin melebihi persembahan lawan lain, apalagi dilakukan secara kontinyu dengan jadwad yang tepat maka kemenangan dianggap sudah di depan mata.

Memang tidak semua calon pemimpin menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran islam, banyak yang tampil bersih, tidak money politic dan kemenanganpun tanpa keterlibatan dukun, umumnya mereka adalah orang-orang yang berpengetahuan mendalam dan memiliki iman tauhid yang bersih, tapi biasanya orang yang memiliki kapasitas ini tidak mau berebut jabatan, tidak ambisius sehingga kembali jabatan itu diraih oleh orang yang bersahabat dengan dukun yang menggelincirkan imannya, padahal ilmu agama yang dimiliki tidaklah seberapa, iman yang dimiliki sangatlah dangkalnya, dengan berteman dengan dukun tentu saja lebih jauh kesesatan yang akan dimasuki, apalagi jabatan yang didambakan itu ditakdirkan Allah mereka pula yang meraihnya, sehingga kelak semakin semaraklah kemenyan di kantor sang penguasa, semakin seringlah dukun dan jin menjaganya, yang akhirnya sang penguasa semakin brutal menjalankan kepemimpinannya.

Sehingga wajar saja bila negeri kita ini ramai dengan bencana dan musibah karena jabatan yang diperoleh, kepemimpinan yang dilakukan semuanya melibatkan para dukun, para normal, orang-orang pintar yang kesemuanya itu berbuat karena keinginan jin untuk menyesatkan ummat manusia melalui sikap dan perbuatan syirik, bila kemusyrikan sudah menjadi tren di negeri itu maka tunggu saja azab Allah yang akan datang.

Selain bencana yang diberikan Allah maka syirik dapat menggugurkan amal shaleh sehingga segala kegiatan yang dilakukan walaupun berujud ibadah maka disisi Allah tidak akan dihitung dan tidak pula diperhitungkan, karena mereka telah mencemari pengabdian, telah mengingkari tauhid yang suci;
“ Dan Sesungguhnya Telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”[Az Zumar 39;65]

Allah mengharapkan kepada hamba-Nya bukanlah “Aksaru amalaa” banyaknya amalan, tapi adalah “Ahsanu amalaa” yaitu sebaik-baik amal yaitu amal yang ikhlas yang mengharap dan mencari ridha Allah. Walaupun meraih jabatan dan mencari kepemimpinan tidak dilarang kalau memang ada kapasitas seseorang disana, tapi cara meraihnya dengan keterlibatan jin, tim suksesnya para dukun, supporternya para normal sehingga wajar negeri ini ramai dengan bencana dan musibah, wallahu a'lam .[Cubadak Solok, 25 Zulqaidah 1431.H/ 2 Nofember 2010.M]

Referensi;
1.HM.As'ad El Hafidy, Kangker Tauhid, leh Media Da'wah Jakarta, 1990
2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar